Denpasar Bali, Laskarmerdeka.com -
Sebagai upaya memperkuat sinergi antarlembaga negara dan meningkatkan stabilitas hukum serta keamanan wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), Kejaksaan Tinggi Bali bersama Kodam IX/Udayana melaksanakan Apel Gelar Pasukan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Lapangan Upacara Kejaksaan Tinggi Bali, Senin pagi (28/07/2025) pukul 08.00 WITA.
Acara ini dipimpin oleh Panglima Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, bersama Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana, SH., MH., Kajati NTB Wahyudi, SH., MH., dan Kajati NTT Zet Tadung Allo, SH., MH. Kegiatan ini diikuti oleh prajurit TNI dan pegawai Kejaksaan se-Bali, serta disaksikan secara virtual oleh jajaran Kejati dan Kodim dari wilayah NTB dan NTT.
Turut hadir dalam acara tersebut pejabat tinggi dari Kodam IX/Udayana, Dandim, Danyon se-Bali, DANLANAL Denpasar, DANLANUD Ngurah Rai, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Bali.
Dilapangan juga ditampilkan alutsista milik Kodam, Lanal, dan Lanud, serta kendaraan operasional dari Kejaksaan.
Dalam amanatnya, Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana menegaskan bahwa apel gabungan ini merupakan bentuk nyata sinergitas kelembagaan antara TNI dan Kejaksaan.
Penugasan personel TNI ke Kejaksaan Tinggi dan Negeri di wilayah Bali, NTB, dan NTT bertujuan memperkuat penegakan hukum dan menjadi bagian organik dari Asisten Pidana Militer, sebagaimana diatur dalam Perpres No. 15 Tahun 2021 serta diperkuat oleh Peraturan Jaksa Agung No. PER-006/A/JA/07/2017.
Sementara itu, Pangdam IX/Udayana menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah implementasi dari Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan RI. Dukungan TNI mencakup pengamanan institusional terhadap objek, personel, dan kegiatan operasi bersama sesuai kebutuhan, dengan tetap menjunjung tinggi koridor hukum.
menekankan empat poin penting kepada para prajurit yakni pahami tugas secara detail,jaga profesionalisme dan netralitas, serta hindari penyalahgunaan wewenang. Pun koordinasi intensif dalam setiap langkah pengamanan berdasarkan MoU dan surat tugas. Ada lagi laksanakan deteksi dini dan pencegahan gangguan hukum dan keamanan; serta tegakkan disiplin dan moralitas sebagai representasi TNI dan Kejaksaan yang berintegritas.
Dia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan demi terwujudnya pemerintahan yang aman, bersih, dan adil bagi masyarakat Bali-Nusra. Setelah apel gelar pasukan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, NTB, dan NTT bersama Panglima Kodam IX/Udayana.
Penandatanganan ini menandai komitmen strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi demi kepentingan nasional. Hal ini berdasar Nota Kesepahaman No. 4 Tahun 2003 & No. NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023; serta Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret TNI dalam menjaga independensi Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan berintegritas.(AM01)
0Komentar