Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Dalam Operasi Gabungan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang dikoordinir Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa di wilayah Kecamatan Sumbawa, Selasa (28/7/2025) berhasil menjaring
tiga pasangan tanpa ikatan pernikahan dan Timgab juga berhasil mengamankan 324 botol minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Moyo Hulu.
Operasi ini dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, termasuk Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 835 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Gabungan Ketertiban Umum.
Kasat Pol PP Sumbawa Abdul Haris S.Sos melalui Kabid Tibum Tranmas Mukhtamarwan, S. Pt yang juga Koordinator Lapangan dalam keterangan Persnya menyatakan, operasi yang dimulai pukul 08.00 Wita melibatkan TNI, Polri, BNN, dan beberapa instansi teknis terkait lainnya. Sasaran operasi di wilayah Kecamatan Moyo Hulu dan Kecamatan Sumbawa.
Berawal dari Dusun Pelita, Desa Mokong, tim menyita 17 botol miras berbagai jenis, termasuk Bir Bintang, Anggur Merah, dan Arak Bali. Selain itu, ditemukan pula beberapa botol kosong berbagai merk.
Lokasi kedua di Perumnas Bendungan Batu Bulan, Desa Maman, menjadi titik penyitaan terbesar dengan total 236 botol miras, termasuk 92 botol arak dan sejumlah botol brem serta jerigen kosong bekas arak.
Sementara itu, di Dusun Batu Alang, Desa Leseng, ditemukan 71 botol miras, terdiri dari anggur merah, bir, dan arak lokal bermerk.
Selain peredaran miras, ungkap Korlap Wawe, tim juga menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas asusila di sejumlah kost. Di Jalan Bung Karno, Kelurahan Lempeh, tim mendapati dua pasangan tanpa ikatan pernikahan. Lima penghuni kos lainnya menjalani tes urine dengan hasil negatif dari penggunaan narkotika.
Hal serupa ditemukan di Guest House Jalan Pramuka, Kelurahan Brang Biji. Satu pasangan kumpul kebo diamankan dan tiga tamu lainnya juga dinyatakan negatif setelah tes urine. Seluruh pasangan yang diamankan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Sedangkan barang bukti minuman keras telah diamankan dan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses hukum sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan operasi serupa sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya.(AM01)
0Komentar