TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Wagub Dinda Hadiri Rakor Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi NTB


Mataram, Laskarmerdeka.com –

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M.IP (Umi Dinda), menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi NTB dengan tema “Peningkatan Kualitas Layanan Kesamsatan dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, Opsen PKB, Opsen BBNKB, PNBP dan SWDKLLJ”. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Lombok Astoria, Kota Mataram,  Rabu (25/06/2025).

Dalam sambutannya, Wagub Dinda menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi tersebut. Ia menilai forum ini sebagai wadah penting untuk menyatukan persepsi serta membedah berbagai kendala dalam proses pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

"Saya percaya bahwa 10 kabupaten/kota di NTB memiliki komitmen dan potensi besar untuk bersama-sama membangun sistem transportasi yang lebih baik, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat luas," ujarnya.

Wagub NTB juga menyoroti pentingnya inovasi dan pendekatan pelayanan yang humanis agar masyarakat tidak merasa terbebani saat memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.

"Orang yang menunda bayar pajak bukan berarti mereka tidak tahu kewajibannya. Bisa jadi, cara kita melayani masih kurang menyentuh. Pelayanan itu bukan hanya soal teknis, tapi juga soal sikap dan empati, bagaimana kita menyapa, memberi informasi, semua itu membentuk kesan masyarakat terhadap institusi kita," tegas Wagub Dinda.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub NTB turut menekankan pentingnya capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai salah satu sumber strategis Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengingatkan bahwa optimalisasi PAD, khususnya dari sektor PKB, menjadi prioritas dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di NTB.

Oleh karena itu, Wagub Dinda mengajak seluruh peserta untuk menjadikan Rakor ini sebagai momentum menyegarkan semangat pelayanan publik, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan pendapatan daerah dan kepuasan masyarakat.

"Rakor ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTB dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang transparan, efisien, dan responsif, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah sebagai instrumen pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan," pungkasnya.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB, termasuk Kepala BKD Provinsi NTB, jajaran Dirlantas Polda NTB, PT Jasa Raharja, pimpinan Bank NTB Syariah, serta seluruh unsur UPTB Samsat se-NTB.

Sementara itu  Plt. Kepala Bappenda NTB, Drs. H. Fathurrahman, M.Si, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyelenggaraan pelayanan Samsat. Ia juga menyampaikan bahwa terbitnya Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025 menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat mendorong reformasi layanan publik ke arah yang lebih efisien dan tepat sasaran.

“Perubahan ini bukan sekadar administratif. Ini adalah semangat baru bagaimana kita melayani masyarakat dengan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Fathurrahman.(AM02)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin