TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Kapolres Sumbawa Bertindak Tegas Pecat Dua Anggota Terlibat Narkoba


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com
Polres Sumbawa Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, kini menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran disiplin terhadap dua anggotanya dengan memberhentikannya secara Tidak Dengan Hormat (PTDH), karena terlibat narkoba.

Upacara PTDH dua anggota jajaran Polres Sumbawa itu digelar di Mako Polres Sumbawa, Senin (16/96/2025) pukul 08.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P.

Dua anggota yang diberhentikan itu adalah, Bripka SS yang terlibat sebagai pengedar narkotika, sementara Aipda R juga terlibat sebagai pengguna barang haram tersebut, dan keputusan PTDH ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan yang ketat, sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda NTB.

Kapolres Sumbawa menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi.

“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi. Ini adalah peringatan keras bagi seluruh anggota agar selalu patuh pada kode etik dan disiplin. Kami tidak ingin ada lagi anggota yang terjerumus pada pelanggaran serius seperti ini," tegasnya.

Kapolres juga menekankan bahwa tindakan kedua personel merupakan tanggung jawab individu dan tidak mencerminkan nilai institusi Polri. Karena itu ia menginstruksikan seluruh pimpinan dan senior untuk memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap bawahan.

Kami akan terus meningkatkan pengawasan internal agar kedisiplinan dan kinerja personel tetap terjaga kata Kapolres Sumbawa, dengan pembinaan karakter dan etika profesional harus menjadi prioritas, ujarnya.

Seluruh rangkaian upacara PTDH berlangsung aman dan terkendali, sesuai protokol yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran Polres Sumbawa untuk lebih menjaga martabat dan integritas sebagai penegak hukum.(JS01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin