Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com –
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, mendorong percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar koperasi yang telah siap dapat segera menjalankan kegiatan usaha dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wabup Ansori saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Operasionalisasi KDKMP di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta dari unsur perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, manajer, pengurus, pengawas, serta tim teknis terkait.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, E.S. Adi Nusantara, H. S.Sos., MT, melaporkan bahwa dari 76 KDKMP yang telah memulai pembangunan, sebanyak 12 koperasi telah menyelesaikan pembangunan hingga 100 persen. Sementara itu, lima KDKMP akan menjalani tahapan verifikasi dan validasi (verval) sebagai bagian dari persiapan operasionalisasi.
Para manajer KDKMP telah diturunkan ke Kabupaten Sumbawa sejak 1 Oktober 2026 untuk mempersiapkan operasionalisasi koperasi yang telah siap. Dalam tahapan berikutnya, verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan kesiapan koperasi sebelum mulai menjalankan kegiatan usaha.
Lima KDKMP yang akan menjalani verval berada di Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat; Desa Marente dan Desa Dalam, Kecamatan Alas; Desa Pukat, Kecamatan Utan; serta Desa Tarusa, Kecamatan Buer.
Wabup Ansori menegaskan bahwa penyelesaian pembangunan fisik harus diikuti kesiapan pengelolaan dan kegiatan usaha. Menurutnya, keberhasilan KDKMP tidak cukup diukur dari jumlah bangunan yang rampung, tetapi dari kemampuan koperasi menggerakkan ekonomi desa, memperluas akses pasar bagi petani dan pelaku UMKM, serta membuka peluang usaha bagi masyarakat.
“Koperasi yang baik bukan hanya koperasi yang ramai saat diresmikan, tetapi koperasi yang tetap hidup ketika acara seremonial sudah selesai,” tegasnya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah dan pihak terkait memperkuat koordinasi, memperjelas pembagian tanggung jawab, serta segera menindaklanjuti kendala yang ditemukan dalam proses verifikasi dan validasi. Pengelolaan koperasi juga harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan potensi serta kebutuhan ekonomi masyarakat setempat.
Melalui percepatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap KDKMP dapat segera beroperasi secara optimal, menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa, serta mendukung terwujudnya Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera.(AM01)


0Komentar