TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Setelah Evaluasi Gubernur NTB, Banggar DPRD Sumbawa Bahas Sinkronisasi Perubahan APBD 2026


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com  -

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kegiatan rapat sinkronisasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (20/10/2026) yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sumbawa H.M.Berlian RayesS.Ag.MM.Inov didampingi Wakil Ketua II Gita Liesbano SH M.Kn dihadiri sejumlah anggota DPRD maupun sejumlah pejabat dan jajaran Pemda Sumbawa dibawah koordinator Kepala Bapperida Sumbawa Dr.Dedi Heriwibowo.

Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD, khususnya untuk menyelaraskan substansi rancangan peraturan daerah dengan hasil evaluasi Gubernur NTB.

"Proses ini penting guna memastikan rancangan perubahan anggaran daerah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Berlian Rayes.

Dalam pembahasan tersebut, sinkronisasi dilakukan untuk memastikan berbagai aspek dalam rancangan perubahan APBD telah memperhatikan hasil evaluasi pemerintah provinsi, sekaligus mendukung keselarasan kebijakan anggaran dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Melalui rapat ini, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa menjalankan perannya dalam membahas dan mencermati kebijakan anggaran daerah agar penyusunan perubahan APBD dapat dilakukan secara terarah dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam proses tersebut, terutama untuk memastikan kebijakan anggaran dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

"Melalui sinkronisasi ini, diharapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung keberlanjutan program pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa," ujar Berlian Rayes.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin