Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Sekretaris Daerah Kabupaten, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., secara resmi melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (29/10/2026).
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan sejumlah Kepala OPD, serta pihak terkait lainnya.
Sekda Budi Prasetiyo menyampaikan bahwa pengambilan sumpah jabatan fungsional merupakan bagian penting dalam sistem pemerintahan. Pejabat struktural maupun fungsional memiliki peran yang saling melengkapi dan harus bergerak bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sekda Sumbawa menegaskan, setiap pejabat dituntut mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan, terutama dari sisi regulasi. Dalam situasi apa pun, pemerintah harus tetap hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menyesuaikan langkah dengan dinamika yang ada, tegasnya.
Pelantikan ini juga menjadi momentum bagi pejabat fungsional untuk terus mengembangkan kapasitas dan keterampilan sebagai bagian dari perjalanan karir. Karena itu, sinergi antara pejabat dan perangkat daerah perlu diperkuat agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, tukas Sekda Budi Prasetiyo.
Berdasarkan Lampiran Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1357 Tahun 2026 tanggal 28 Oktober 2026, terdapat 12 ASN yang tercantum dalam bagian lampiran yang ditetapkan dengan penetapan jabatan baru di sejumlah perangkat daerah, terdiri atas Lalang Pratama Akhmad Putra, S.Tr.I.P., sebagai Penata Perizinan Ahli Pertama pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Ahmad Yani, S.T., sebagai Perencana Ahli Muda pada Subbagian Perencanaan dan Pelaporan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; serta Abdul Aziz, S.Pd., sebagai Guru Ahli Pertama pada SD Negeri Sekokok, Kecamatan Utan, di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Selanjutnya, Wahyudi, S.E.; Yusli Valufi, S.T.; dan Suhran, S.P. ditetapkan sebagai Analis Kebencanaan Ahli Muda pada Seksi Pencegahan, Seksi Kesiapsiagaan, dan Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Aya Shofia, S.T., M.M.Inov., ditetapkan sebagai Analis Kebencanaan Ahli Madya pada Seksi Kedaruratan BPBD.
Sementara itu, Muhammad Said, S.AP.; Repi S., S.P.; dan Edy Hartono masing-masing ditetapkan sebagai Analis Kebencanaan Ahli Pertama pada Seksi Rehabilitasi, BPBD. Adapun Abdul Ma’ruf, S.AP. ditetapkan sebagai Analis Kebencanaan Ahli Muda pada Seksi Kedaruratan BPBD, sedangkan Syah Rasyad, S.E., M.Ak., sebagai Perencana Ahli Muda pada Subbagian Perencanaan dan Pelaporan BPBD.(AM01)


0Komentar