TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Menghadapi Risiko Bencana, KRB Harus Menjadi Kompas Daerah


Sumbawa Barat, Laskarmerdeka.com  -

Di Nusa Tenggara Barat, ada 13 jenis bencana yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan ada dan berpotensi terjadi. Karena itu, pertanyaan besarnya bukan lagi apakah bencana akan datang, melainkan seberapa siap daerah menghadapinya.

Dari Taliwang Sumbawa Barat, diskusi tentang kesiapsiagaan itu dilakukan.

Kamis, 18 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menjadi tuan rumah Sosialisasi dan Diskusi Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB di Graha Praja, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat.

Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta para Kepala Pelaksana BPBD kabupaten/kota se-NTB.

Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., menilai forum tersebut sebagai pertemuan yang sangat strategis dan meminta seluruh pihak menyeriusinya.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB, Sadimin, S.T., M.T., menjelaskan bahwa seluruh kabupaten/kota di NTB sebenarnya telah memiliki Kajian Risiko Bencana. Namun, dokumen tersebut masih memerlukan pembaruan dan belum seluruhnya mendapatkan persetujuan BNPB.

Sementara itu, perwakilan BNPB, Dyah Rusmiasih, menegaskan bahwa KRB tidak boleh berhenti sebagai dokumen semata, melainkan harus terintegrasi dalam RPJMD dan Rencana Penanggulangan Bencana agar mampu menekan risiko korban jiwa maupun kerusakan lingkungan dan fisik lainnya.

Bupati Amar berharap, melalui pendampingan serius dari BNPB, seluruh kabupaten/kota di NTB dapat menuntaskan penyusunan Kajian Risiko Bencana dalam tiga bulan ke depan. Baginya, KRB bukan sekadar berkas administrasi, melainkan kompas yang memberi arah bagi pemerintah daerah dalam mengantisipasi dan mengurangi risiko bencana di masa mendatang.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin