Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Sebanyak hampir 300 ribu SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) se Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 telah tuntas dilakukan distribusi kepada 24 Kecamatan, dengan harapan masyarakat wajib pajak segera membayar kewajiban pajaknya, ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbawa Hardianto ST MM, dalam keterangan Persnya, Rabu (03/06/2026).
Ratusan ribu blangko SPPT ini telah tuntas dilakukan pendistribusiannya ke seluruh Kecamatan didaerah ini terang Kaban Anto akrab disapa, setelah selama sebulan dicetak, dan alhamdulillah pada awal Juni ini petugas Kecamatan dan Desa Sudan bisa melakukan kegiatan action pelayanannya kepada warga masyarakat wajib pajak PBBP2 nya.
"Dari hasil evaluasi yang dilaksanakan hingga 29 Mei 2026, dari target pajak daerah tahun 2026 yang ditetapkan total sebesar Rp 91.647.578.988, telah terealisasi sebesar Rp 29.464.089 (32,16%), dan khusus untuk target PBBP2 sebesar Rp 7,7 Miliar telah terealisasi sekitar Rp 263 Juta (3,42%), sehingga kedepan diharapkan dengan kegiatan action pelayanan yang dilakukan petugas Kecamatan, Desa maupun Kabupaten, kami sangat optimis realisasi pendapatan pajak daerah akan meningkat," pungkasnya.(AM01)


0Komentar