TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

RSUD Teken MoU Pendampingan Hukum Dengan Kejari Sumbawa


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com –

Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan profesional dalam setiap pelaksanaan program pelayanan kesehatan maupun pengelolaan anggaran daerah khususnya di RSUD Sumbawa, maka RSUD Sumbawa bersama jajaran manajemen diwakili Direktur RSUD Sumbawa dr Mega Harta MP, Rabu (13/05/2026) mengadakan perjanjian  kerjasama pendampingan hukum (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan bersama jajaran Kejaksaan Negeri Sumbawa yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo, S.H., M.H., didampingi Kasi Datun, Kasi Intel, Kasi Pidum, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan sejumlah pejabat RSUD Sumbawa.

Direktur RSUD Sumbawa dr. Mega Harta, MPH, menegaskan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan transparansi menjadi harga mati bagi RSUD Sumbawa dalam menjalankan seluruh proses pelayanan dan pembangunan rumah sakit.

"Sebagai bentuk keseriusan tersebut, RSUD Sumbawa menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam pendampingan hukum terhadap berbagai tahapan pengadaan barang dan jasa.

Kerja sama ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga serah terima pekerjaan, berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku," ujarnya.

Selain itu, terang dokter Mega, langkah tersebut juga menjadi bagian dari mitigasi risiko guna mencegah terjadinya penyimpangan maupun persoalan hukum di kemudian hari, baik di bidang Perdata maupun Tata Usaha Negara, pungkasnya.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin