Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menggelar sosialisasi penerapan dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi ASN lingkup Pemkab Sumbawa pada 22 April lalu, namun hingga saat ini baru 6% pengguna IKD di Kabupaten Sumbawa yang tercover dari total seluruh pemegang e-KTP, ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa, H. Varian Bintoro, S.Sos., M.Si., dalam keterangan Persnya, Selasa (12/05/2026).
Alhamdulillah, penerapan dan aktivasi IKD bagi ASN didaerah ini terang Haji Varian telah mencapai 6%, kendati belum signifikan, namun kesadaran dari rekan-rekan ASN cukup tinggi untuk melakukan aktivasi IKD, dimana sejumlah OPD secara bersama-sama ada yang datang langsung ke Dukcapil dan ada yang dilayani melalui program jemput bola oleh petugas Dukcapil.
"Kegiatan jemput bola akan terus dilakukan dan tentu akan disesuaikan dengan kesiapan waktu luang dari ASN dilingkup OPD masing-masing, dan bahkan petugas teknis dari Dukcapil juga telah diturunkan ke Kecamatan seperti di Kecamatan Empang, Plampang dan Moyo Hilir dengan menyasar ASN yang bertugas di Kecamatan seperti Puskesmas, Kepala Sekolah dan para guru," papar Haji Varian.
Sesuai dengan koordinasi dengan sejumlah pimpinan OPD sambung Haji Varian, dalam waktu dekat ini petugas teknis Dukcapil juga akan kembali turun melakukan jemput bola ke OPD masing-masing yang telah siap untuk melakukan aktivasi IKD tersebut, termasuk turun ke sejumlah Kecamatan lainnya.
"Sesuai dengan target pusat, paling tidak hingga akhir tahun sudah tercatat ada 30% ASN yang telah melakukan aktivasi IKD ini, karena itu kami menghimbau kepada seluruh ASN Lingkup Pemda Sumbawa agar segera melakukan aktivasi IKD ini, dalam hal ini petugas Dukcapil akan selalu siap memberikan pelayanan terbaiknya termasuk melakukan jemput bola," pungkasnya.
Menurutnya, dengan kemajuan teknologi digital mendorong transformasi dari dokumen fisik menuju dokumen elektronik. IKD bukan sekadar foto KTP yang tersimpan di dalam telepon genggam, melainkan sebuah aplikasi resmi yang terintegrasi langsung dengan data pusat.
“Penerapan IKD memberikan banyak manfaat, mulai dari kemudahan akses data kependudukan, efisiensi dalam pelayanan publik, hingga peningkatan keamanan dokumen. Dengan menggunakan smartphone, masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen penting seperti KTP, KK, data vaksinasi, NPWP, hingga BPJS dalam satu aplikasi. Selain itu, masyarakat tidak perlu lagi membawa berkas fisik atau memfotokopi KTP berulang kali dalam pengurusan layanan di perbankan maupun instansi pemerintah. Dari sisi keamanan, IKD dinilai lebih aman karena mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik serta dilengkapi pengamanan ketat berupa PIN dan QR Code," ujarnya.(AM01)



0Komentar