Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Pasca terjadinya musibah kebakaran permukiman yang terjadi di Dusun Pok Desa Kalimango Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa Minggu (22/02/2026) yang menghanguskan 30 unit rumah milik warga masyarakat setempat dan menyebabkan seorang petugas pemadam kebakaran (Damkar) Sumbawa Solikin gugur dalam tugas kemanusiaan itu, hingga menyisakan pikuk yang mendalam, maka Pemda Sumbawa dibawah kepemimpinan pemerintahan Jarot - Ansori melalui leading sektor terkait segera mengambil langkah koordinatif dan strategis untuk membangun dan menata kembali lokasi kebakaran di Desa Kalimango Alas tersebut.
Sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan pihak Kementerian PU, PRKP, BPPW, Pemprov NTB, Pemda Sumbawa dan sejumlah leading sektor terkait lainnya di Mataram kemarin ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa Dian Sidharta ST MM dalam keterangan Persnya Rabu (01/04/2026), alhamdulillah dari Forum Discussion Group tersebut telah dibahas berbagai langkah skema program tanggap darurat bagi penanganan pembangunan, pembenahan dan penataan kembali lokasi kebakaran pemukiman di Desa Kalimango Kecamatan Alas tersebut, termasuk soal dukungan anggaran bagi pembangunan 30 rumah milik warga masyarakat yang hangus terbakar, ujarnya.
"Ada opsi skema yang bisa dilaksanakan dalam penataan kembali lokasi kebakaran di Desa Kalimango itu, yakni melalui skema penanganan tangkap darurat dan penanganan secara bertahap atau berkelanjutan, dimana untuk penanganan tanggap darurat ini, Pemerintah berencana akan melakukan pembangunan 30 unit rumah milik warga dengan estimasi anggaran biaya (RAB) Rp 50 Juta per- rumah, sehingga total anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 1,5 Miliar, untuk membangun rumah type 24, itupun belum termasuk anggaran bagi pembenahan dan penataan kawasan (ruang publik) seperti jalan/gang dll yang lebih luas dan representatif," papar Dian Sidharta.
Soal support anggaran dari mana, apakah dari bantuan Pusat, Pemda Provinsi ataupun Pemda Sumbawa terang Dian Sidharta akan dikoordinasikan lebih lanjut, namun yang terpenting skema penanganannya sudah ada, dan saat ini kita masih menunggu hasil sosialisasi dan komunikasi dengan warga masyarakat setempat terkait dengan persiapan warga masyarakat pemilik rumah, yang tengah dilakukan oleh Camat Alas bersama Kades Kalimango, ujarnya.
"Jika hasil sosialisasi dan komunikasi dengan warga masyarakat ditandai dengan adanya surat pernyataan persetujuan dan berita acara kesepakatan bersama, maka secepatnya program penanganan tanggap darurat membangun, membenahi dan menata kembali lokasi pemukiman yang terbakar itu dapat segera dilakukan," pungkasnya.(AM01)




0Komentar