Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Sidang Paripurna Kedua di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbawa, Kamis, 30 April 2026. Rapat ini mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda usulan Pemerintah Daerah serta pendapat Bupati terhadap Ranperda inisiatif DPRD.
Dalam sidang tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan, saran, dan masukan sebagai bahan penyempurnaan Ranperda pada tahap pembahasan selanjutnya.
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, mewakili pemerintah daerah menyampaikan pendapat terhadap enam Ranperda inisiatif DPRD, baik dari aspek legal drafting maupun substansi.
Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain penyesuaian Ranperda Bantuan Hukum agar lebih tepat sasaran bagi masyarakat miskin, penguatan regulasi pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, serta perlindungan dan pemajuan kebudayaan sebagai aset daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kejelasan kewenangan dalam Ranperda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, dukungan terhadap penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta penyempurnaan Ranperda pengelolaan pasar rakyat agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
H. Ansori melanjutkan, pembahasan teknis terhadap seluruh Ranperda akan dilakukan bersama antara panitia khusus DPRD dan tim pemerintah daerah guna menghasilkan regulasi yang komprehensif dan implementatif.(AM01)





0Komentar