Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi panitia pemilihan dan panitia pengawas pemilihan kepala desa serentak serta pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) tahun 2026, bertempat di Aula Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin (13/04/2026).
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme panitia dalam menyelenggarakan proses demokrasi di tingkat desa.
Bimtek ini diikuti oleh seluruh panitia pemilihan dan pengawas dari berbagai desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak maupun PAW. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait regulasi, mekanisme pelaksanaan, serta tugas dan tanggung jawab masing-masing panitia agar pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, selaku Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa, Kepala OPD Kabupaten Sumbawa, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Sumbawa, Kepala Desa se-Kabupaten Sumbawa, serta panitia dan pengawas pemilihan kepala desa.
Dalam laporannya, Rachman Ansori, S. Sos., M.S.E, selaku Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah yang juga Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan kedua dari total 19 tahapan yang telah diusulkan dalam rangkaian Pilkades di Kabupaten Sumbawa Tahun 2026.
Ia menjelaskan, pada tahapan pertama Pilkades Tahun 2026 akan dilaksanakan di 20 desa untuk Pilkades serentak reguler serta 1 desa untuk Pilkades antar waktu (PAW). Selanjutnya, pada tahap kedua yang direncanakan pada tahun 2028 akan mencakup sebanyak 119 desa, dan sisanya akan dilaksanakan pada tahun 2030.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk bersama-sama menyukseskan seluruh tahapan yang telah direncanakan. “Oleh karena itu, ini adalah salah satu momen untuk kita sukseskan apa yang sudah dimulai,” ujarnya.
Selain itu, disampaikan pula bahwa pelaksanaan Pilkades serentak dijadwalkan berlangsung pada Senin, 7 September 2026, sementara Pilkades antar waktu akan dilaksanakan di Desa Pungkit pada tanggal 22 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot menekankan pentingnya integritas, netralitas, dan profesionalisme seluruh panitia dalam menjalankan tugas. Ia berharap panitia dapat bekerja secara maksimal dan berpegang teguh pada aturan yang berlaku, sehingga menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas dan dipercaya masyarakat.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan. Saya berharap panitia dapat memahami tugasnya dengan baik serta menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan bimtek ini dilaksanakan sebagai bentuk persiapan awal menjelang pelaksanaan Pilkades serentak dan PAW tahun 2026, dengan harapan seluruh proses dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.(AM01)




0Komentar