Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sumbawa Tata Kostara S.Sos M.Si dalam keterangan Persnya Senin (12/01/2026) mengungkapkan bahwa kolam renang yang berada di kawasan Saliper Ate Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas itu, setelah dilakukan revitalisasi pembenahannya tahun 2025, maka tahun 2026 ini sudah bisa dimanfaatkan.
Paket proyek penataan bangunan gedung (kolam renang) di kawasan pantai Saliper Ate Labuhan Sumbawa ini terang Tata Kostara, alhamdulillah akhir Desember 2025 lalu, pekerjaan fisiknya yang dilaksanakan CV Maraja Anugerah Samawa sesuai kontrak 6 Nopember 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp 499 Juta lebih, telah dituntaskan dan diselesaikan dengan baik.
"Keberadaan kolam renang yang sempat beberapa tahun tidak terpaksa itu, setelah dilakukan penataan dan pembenahannya kini sudah bisa dimanfaatkan, dengan rencana pemanfaatannya tahun ini juga, dimana saat ini tim Pengelola Dispora tengah menyusun regulasi terkait dengan operasional dan tarif masuk yang akan diberlakukan, dan kedepan kita berharap sarana prasarana kolam renang tersebut akan dapat bermanfaat bagi kalangan pelajar maupun masyarakat umum," ujarnya.
Kedepan, Dispora juga berencana akan mengusulkan adanya pembangunan sejumlah kamar ganti maupun pembenahan sejumlah baruga bagi para pengunjung dan sejumlah penataan lainnya didalam kawasan Saliper Ate, tukas Tata Kostara.(AM01)


0Komentar