Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Bupati Sumbawa, Ir Syarafuddin Jarot, MP bersama Wakil Bupati Sumbawa, Drs H Mohamad Ansori menghadiri Rapat Koordinasi Program Presiden Tahun 2026 yang digelar pemerintah pusat pada Selasa 13 Januari 2026, di Aula Lantai 7 Kantor Kementerian Hukum RI, Jakarta.
Kehadiran pimpinan daerah tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memperjuangkan program perumahan layak bagi masyarakat.
Rapat koordinasi strategis ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Menteri Hukum RI, Wakil Ketua MPR RI, Gubernur Sulawesi Tengah, serta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah. Dari Nusa Tenggara Barat, turut hadir Bupati Sumbawa Barat (KSB) dan Wakil Bupati Dompu.
Salah satu agenda utama rapat adalah pembahasan alokasi kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk wilayah Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Program BSPS dinilai krusial dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya di daerah-daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses perumahan layak.
Dalam forum tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa menyimak secara langsung arah kebijakan nasional terkait penguatan BSPS sekaligus menyelaraskannya dengan kebutuhan riil masyarakat di daerah.
Pemerintah pusat menegaskan bahwa pelaksanaan BSPS tetap mengedepankan prinsip gotong royong dan partisipasi masyarakat, dengan target peningkatan kualitas hunian sekitar 400 ribu rumah di seluruh Indonesia.
Selain program BSPS, rapat juga membahas tantangan penyediaan hunian di kawasan perkotaan, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tingginya harga lahan dinilai menjadi hambatan utama pembangunan rumah tapak, sehingga pengembangan rumah susun bersubsidi dipandang sebagai solusi strategis yang berkelanjutan. Pemerintah pusat mendorong penyempurnaan kebijakan agar serapan program rumah susun bersubsidi dapat lebih optimal.
Rapat koordinasi ini juga menyoroti perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan, yang diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum sekaligus mempermudah akses masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dan terjangkau.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, serta dunia usaha. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat penyediaan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumbawa.(AM01)


0Komentar