Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Pemda Sumbawa melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sumbawa dalam tahun anggaran 2025 ini melaksanakan pengadaan bibit ternak dengan menyerap bantuan APBD tahun 2025, baik itu dalam menunjang program pokok pikiran (Pokir) aspirasi sejumlah Anggota DPRD Sumbawa maupun Direktif mencapai sekitar Rp 9.578.850.000 ( Rp 9,5 Miliar lebih), sejauh ini berjalan On The Track, dengan mendapat pengawalan dan pengamanan dari Kejaksaan, ungkap Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Zanuar Irkham SH dalam keterangan Persnya Kamis (17/07/2025).
Pengadaan bibit ternak 2025 ini terang Zanuar masuk dalam Pengamanan Proyek Strategis (PPS) khususnya bibit sapi itu juga masuk dalam Proyek Strategis Daerah (PSD), sehingga sesuai dengan permohonan (MoU), tim dari Datun dan Intelijen sejauh ini telah turun melakukan kegiatan action lapangan bersama tim teknis dalam rangka melakukan pengamanan dan pengawalan terkait dengan proses penyaluran (distribusi) bibit ternak dimaksud kepada puluhan kelompok tani ternak penerima manfaat.
"Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan hingga pekan ini oleh rekanan kontraktor pelaksana pengadaan bibit ternak sapi CV Jawara Ternak Nusantara, yakni telah terealisasi bibit sapi sebanyak 300 ekor (51,37%) dari target, dengan realisasi penyalurannya pada 31 kelompok tani ternak (47,69%) yang dilakukan selama 36 hari, sehingga optimis seluruh pengadaan bibit dan penyalurannya kepada kelompok tani ternak penerima manfaat akan dapat dituntaskan hingga satu bulan kedepan," ujar Zanuar Irkham.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sumbawa H Junaidi SPT dalam keterangan Persnya, menjelaskan bahwa pengadaan bibit ternak tahun 2025 ini dilakukan melalui sistem E - Catalog, terdiri dari pengadaan bibit Sapi Bali ukuran 100 Cm, 18-24 bulan dimenangkan oleh CV Jawara Ternak Nusantara dengan nilai kontrak Rp 3.912.800.000., dengan jumlah volume hewan bibit ternak sebanyak 584 Ekor.
Ada pula pengadaan bibit sapi Bali betina 106 cm 24 - 36 bulan sebanyak 246 ekor dimenangkan oleh CV Rio dengan nilai Rp 2.386.200.000, dan Pengadaan bibit Kambing dimenangkan oleh CV Icha Dady Rea dengan Nilai Kontrak Rp 713.700.000, dengan pengadaan dan realisasinya berjalan dengan baik sesuai dengan program yang direncanakan, ujarnya.
"Pengadaan bibit hewan ternak tahun 2025 adalah salah satu proyek Strategis Daerah (PSD) yang dilakukan program pendampingan hukum, pengawalan dan pengamanan Tim Intelijen dan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Sumbawa bersama APIP Inspektorat, dimana semua proses dilakukan secara transparan dari mulai awal perencanaan sampai dengan di klik pemenang dan pendistribusiannya, oleh karena itu kami sampaikan terimakasih atas dukungan dan pendampingan dari pihak Kejari Sumbawa dan APIP Inspektorat dalam proses pengadaan bibit hewan ternak 2025 ini," pungkasnya.(AM01)
0Komentar